Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut diteken oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar. Kesepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). Selanjutnya, PM Thein Sein (Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).
Padahal sebelumnya sejumlah pihak mengkhawatirkan PM Myanmar tidak akan ikut menandatangani dokumen tersebut dikaitkan dengan kondisi politik yang memanas di dalam negeri negara itu.
Selain Piagam ASEAN, juga ditandatangani tiga deklarasi yaitu cetak biru ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the Conference on Climate Change (UNFCCC), dan Conference of Parties Serving as the Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol
Upacara penandatanganan disaksikan sejumlah menteri dari masing-masing negara dan liput sekitar 100 orang media cetak dan elektronik. Usai penandatanganan, para kepala negara melakukan acara bersulang (toast), yang disambut tepuk tangan para hadirin. Selanjutnya para kepala negara melakukan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan foto bersama dengan para menteri luar negeri, dan anggota The Eminent Persons Group (EPG) and Members of High Level Taskforce (HTLF). TUJUAN ASEAN
Deklarasi ASEAN menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah: (1) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan (2) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tujuan Utama Berdirinya ASEAN
• Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan kemajuan social di kawasan Asia Tenggara
• Mengembangkan kebudayaan negara- negara anggotanya.
• Memajukan perdamaian di tingkat regional
• Mengembangkan kebudayaan negara- negara anggotanya.
• Memajukan perdamaian di tingkat regional
Latar belakana PBB
24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi
didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara
Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam
perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan
pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para
wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB. PBB
bermarkas tetap di New York ini. Tujuan utama dididirkannya PBB, seperti yang
disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia,
mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama
internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya,
serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan. Tak
dapat disangkal bahwa PBB telah melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun,
adanya hak veto untuk lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS,
Rusia, Inggris, Prancis dan China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan
sebagai salah satu badan utama PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara
tersebut, khususnya AS. Sebaliknya, Majlis Umum yang menjadi forum seluruh
anggota PBB justeru tidak memiliki kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan
Keamanan. Ketidakadilan inilah yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam
mengemban misinya, dan bahkan telah melahirkan protes dari banyak negara
anggotanya.
Tujuan
PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa
sebagai berikut.
- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa
berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan
tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan
masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
- Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan
mencegah timbulnya peperangan.
- Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta
kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit,
jenis kelamin, bahasa, dan agama.
- Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai
kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar